2. Dilarang keras membawa senjata tajam, kaca, kaleng, laser pointer ke area nonbar
3. Diharapkan tidak membawa barang berharga berlebihan serba menjaga barang bawaan.
4. Dilarang membawa atau menyalakan flare, kembang api atu benda sejenisnya.
5. Dilarang membawa minuman keras ke dalam area nonbar.
6. Segala pelanggaran yang menyebabkan kerusakan, kerugian, atau kekerasan akan diproses secara hukum.
“Semoga dengan adanya ketentuan ini bisa dipatuhi serta dilaksanakan dengan baik oleh penonton,” tulis dalam keterangan unggahan Prokom Banjar. (atoe)
Editor Restu







