Selain itu, jumlah narapidana dan tahanan di lapas sudah melebihi kapasitas tampung. Daya tampung seluruh lapas dan rutan di Indonesia hanya sebanyak 140.424 orang, tetapi nyatanya diisi sebanyak 271.385 orang narapidana dan tahanan.
“Tentu ini mengalami overcrowded sebanyak 97 persen. Coba dibayangkan hampir 100 persen mengalami overcrowded lapas rutan di seluruh Indonesia dan yang paling besar di Sumatera Utara,” katanya.
Dengan kondisi itu, Erwedi tidak menampik adanya kasus-kasus pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas karena ada narapidana kasus narkoba yang masih memiliki alat komunikasi dan jaringan.
Baca juga: Kebakaran Gang Kenari, Begini Kesaksian Korban Yang Rumahnya Dilalap Si Jago Merah
“Karena kepadatan yang sangat luar biasa. Seperti di Lapas Medan, isinya 3.000 orang, sementara petugas yang menjaga dalam satu hari hanya 24 orang, tentu tidak optimal,” katanya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







