“Kenapa pacar baru kamu tahu tentang masalah kita waktu pacaran dulu,” ucap korban lagi.
Korban menyampaikan pacar baru pelaku menghubunginya dan mengatakan bahwa
korban adalah wanita murahan.
“Dia ingin memburukan kamu,” ucap pelaku.
(Dia mau mengatakan yang tidak baik tentang kamu).
Korban mendorong pelaku tersebut karena emosi dan pelaku langsung memukul
korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri.
Pukulan pelaku mengenai bagian hidung dan bibir korban sehingga korban mengalami luka. Korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
MS kemudian diamankan disebuah rumah di kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak.dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong.
Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku MS dan satu lembar surat keterangan Visum Et Repertum.(rilis)
Editor Restu







