Oknum Guru di Palangka Raya Kecanduan Judi Online, Pakai KTP Adik untuk Pinjol

WARTABANJAR.COM – ES (27) seorang oknum guru di Palangka Raya kecanduan judi online hingga tega menggunakan KTP adik kandungnya untuk melakukan pinjaman online (Pinjol).

Kisah berawal dari YM mengaku ditelepon tunggakan pinjaman online. Meski ia meyakinkan tak melakukan pinjol.

“Saya tiba-tiba dihubungi pihak Pinjol pak, katanya cicilannya segera dibayar karena sudah jatuh tempo, padahal saya dan suami tidak pernah pinjam uang di Pinjol. Saya bingung pak,” cerita YM (24) saat curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda.Kalteng, dikutip Selasa (16/4/2024) siang.

Pihak Pinjol mengatakan bahwa yang pinjam adalah YM dengan menyertakan foto KTP YM dan menyertakan juga data suami YM.

“Sebelumnya ada akun facebook menghubungi suami saya, yang mengaku sebagai adik suami.saya, dengan mengatakan kalau dia memakai KTP saya untuk Pinjol. KTP saya difoto tanpa sepengetahuan saya,” tambah YM.

Baca Juga

Bercumbu di Taman Kijang Mas, Sejoli Diamankan Sat Pol PP Tala