Perubahan Nama KKB ke OPM Dinilai DPR Membingungkan, Pemerintah Harus Begini Katanya

Untuk itu, ia mengingatkan Panglima TNI agar jangan sampai perbedaan definisi membuat penanganan di Papua jadi kurang sinergis. Sebab, definisi penyebutan itu menjadi membingungkan untuk menggunakan pendekatan apa.

“Mau pendekatan humanis penegakan hukum, tapi lawannya memiliki arsenal persenjataan militer. Mau dihadapi secara militer, tapi pengerahan kekuatan TNI hanya sebatas perbantuan dengan senjata militer yang terbatas seperti penegak hukum (nggak bisa ngebom),” tukasnya.

“Sebaiknya duduk sama-sama Kemenkopolhukam bersama TNI-Polri, sehingga bisa dibasmi kelompok bersenjata militer yang meresahkan warga di Papua,” tambahnya menegaskan.

Baca juga: Sinopsis Drakor The 8 Show, Kisah 8 Orang Harus Bertahan Hidup 100 Hari Dalam Studio Berdinding Beton Demi Uang 44,8 Miliar Won

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah nama Kelompok Sparatis Teroris (KST) di Papua dari sebelumnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Menurut Agus, pergantian nomenklatur itu mengikuti penggunaan nama yang dipakai kelompok tersebut.

“Mereka sendiri menamakannya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sama dengan OPM,” kata Agus, di Jakarta, Rabu (10/04/2024). (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko