Dia juga mengatakan, masyarakat dapat mengisi juga di SPBU terdekat yaitu 64.701.03 Jalan Ahmad Yani dan SPBU 63.701.004 Jalan RE Martadinata.
Arya menegaskan, jika ditemukan bukti-bukti pelanggaran dari pihak atau oknum SPBU dengan secara sengaja melakukan pengisian BBM tidak sesuai prosedurnya, maka Pertamina akan melakukan tindakan pembinaan. (Hasby)
Baca Juga : Sebuah Kendaraan Roda 2 Diduga untuk Melangsir BBM Terbakar di SPBU Sabilal Muhtadin Banjarmasin
Editor : Hasby








