Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang MK Dinilai Terlalu Lebay

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Permintaan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mahkamah Konstitusi (MK) kian dianggap berlebihan alias lebay. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut usulan untuk menghadirkan Presiden ke sidang sengketa Pilpres 2024 terkait polemik bantuan sosial (bansos) sebagai sesuatu yang berlebihan.

“Ya, saya pikir kalau Presiden dipanggil, mungkin menurut saya apa tidak berlebihan?” kata Moeldoko di Jakarta, Kamis (04/04/2024).

Alasannya, latar belakang penyaluran bansos kata Moeldoko, merupakan instrumen yang dimandatkan undang-undang. Hal itu dalam rangka merespons situasi darurat yang terjadi saat terjadi dampak fenomena El Nino. Karena situasi darurat itu berdampak pada harga kebutuhan pokok masyarakat, salah satunya komoditas beras yang meningkat di pasaran.

“Kalau sebuah daerah dilanda situasi apakah bantuan Presiden itu mau menunggu? Ini darurat sekali. Situasinya kemarin seperti itu,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.

Moeldoko mengatakan bahwa Presiden telah merencanakan bantuan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan pilpres bergulir sebab mitigasi terhadap dampak El Nino sudah lama diperhitungkan oleh Pemerintah.

Baca juga: Bupati Tanahbumbu Rayakan Ultah Sederhana di Pendopo Serambi Madinah

“Jadi, ini bukan karena pemilu. Jauh sebelum ini sudah dibicarakan. Ternyata dampak El Nino itu harga, khususnya beras, meningkat. Bansos dilakukan untuk bantuan beras,” katanya.

Menurut dia, berbagai pihak yang peduli pada isu lingkungan kerap mengingatkan Pemerintah tentang dampak El Nino pada masa tanam dan produktivitas petani, termasuk pengaruh situasi geopolitik yang turut memicu kenaikan harga pangan jenis beras.