BerandaBerita BeritaJakarta Lapor Polisi! Jika Ada Surat Minta Paksa THR dari Oknum Ormas Rabu, 3 April 2024 - 15:04 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Ilustrasi permintaan THR dari oknum Ormas (wartabanjar.com_ist) Editor Restu Baca Juga : Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsOrmasTHRTunjangan Hari Raya (THR)Wartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaUsung Tema ‘Mudik Ceria Penuh Makna’, Menhub Resmikan Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2024Berita BerikutnyaForkopimda Banjarmasin Datangi Pasar Tradisional Hingga Modern BERITA LAINNYA Berita 8 Wilayah Kalsel Status W... Banjar Bakula BEJAT! Ayah Kandung di Ba... Banjar Bakula VIDEO: Pengkapan Jambret ... TERBARU HARI INI Berita 25 November Diperingati Hari Guru Nasional, Berikut Hari Guru di Seluruh Dunia Banjar Bakula Distan Banjar Ajari Petani Desa Bunipah Cara Bikin Perangkap Maut Tikus Banjar Bakula APK yang Masih Bertebaran di Banjarmasin Dibersihkan Bawaslu dan Personel Gabungan Banjar Bakula Antisipasi Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Banjar Sidak Bapokting ke Pasar Internasional Tiba di Uni Emirat Arab, Presiden Prabowo Subianto dan Rombongan Disambut Upacara Kenegaraan Muat lebih banyak