Pemprov Kalsel Gelontor Miliran Rupiah Bantu Parpol, Terbesar Golkar

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelontor dana dari APBD miliaran rupiah untuk membantu partai politik.

    Bantuan diserahkan Gubernur Sahbirin Noor melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Fajar Desira.

    Dalam kesempatan itu, Gubernur melalui Fajar Desira mengingatkan, bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan Parpol.

    Salah satunya melalui kegiatan pendidikan politik, baik bagi anggota Partai maupun masyarakat secara umum.

    “Di tahun ini, jumlah bantuan kepada Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kalsel telah ditetapkan sebesar Rp7.500per suara sah untuk perhitungan selama delapan bulan sisa masa jabatan anggota DPRD Kalsel Periode 2019-2024,” jelas Fajar pada Kegiatan Penyerahan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (1/4/2024).

    Fajar menyebutkan, bantuan keuangan kepada Parpol tahun anggaran 2024 diberikan kepada Parpol yang perhitungannya didasarkan pada jumlah suara hasil Pemilu 2019.

    “Hal ini telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol yang menyebutkan bahwa Parpol berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN atau APBD yang diberikan secara proporsional kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara,” tutur Fajar.

    Fajar mengajak, kepada seluruh Parpol untuk terus berperan aktif dalam memperkuat nilai-nilai kehidupan demokrasi.

    Baca Juga :   Calon Bupati Banjar: Saidi Mansyur Nomor Urut 1 dan Syaifullah Tamliha Nomor Urut 2

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI