WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN -Polsek Banjarmasin Selatan gelar rekontruksi ulang kasus pembunuhan yang menewaskan korban Rahman Taupik (41) di Jalan Gubernur Soebarjo tepatnya di seberang SPBU Inayah Lingkar Selatan, pada Jumat (23/2/2024) lalu.
Rekonstruksi digelar di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, Senin (1/4), yang memperagakan sebannyak 21 adegan saat pelaku Muhammad Arbain alias Bain (41) menganiaya korban hingga tewas.
Wakapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Umprasetyo mengungkapkan, untuk penusukan terjadi di adegan ke 17.
“Korban tewas setelah mendapatkan luka tusuk senjata tajam (Sajam) jenis pisau dibagian paha sebelah kiri oleh pelaku,” ungkap Wakapolsek.
Baca juga: Pamit Cari Keong, Kakek Masdan Hilang Sudah Hampir Sebulan
Prasetyo membeberkan, untuk motif pembunuhan tersebut dipicu karena masalah sepele, yakni masalah hutang piutang antara korban dengan rekan pelaku yaitu saksi Adul.
Kejadian bermula saat saksi Adul meminta pelaku Bain untuk menemaninya menagih hutang yang telah dipinjam korban. Namun sebelumnya menagih hutang tersebut, mereka sempat minum minuman beralkohol.
“Saat saksi Adul menagih hutang tersebut kepada korban, keduanya sempat cekcok adu mulut,” beber Prasetyo.
Melihat hal tersebut, lantas pelaku pun mengambil hati, lalu mengeluarkan sajam yang sudah Ia bawa, lalu menyerang korban.
“Akibatnya korban pun mengalami luka tusuk pada bagian paha sebelah kiri,” ucap Wakapolsek.
Selanjutnya, pelaku dan saksi pun pergi meninggalkan lokasi kejadian, dan korban pun langsung dievakuasi ke RS Sultan Suriansyah.