DPR Tunda Rapat Dengan KPU Penyelenggaraan Pemilu, Ini Alasannya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, Senin (01/04/2024). Penundaan itu karena KPU maupun perwakilannya tak kunjung hadir ke Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
    Ketua DPR Ahmad Doli mengatakan agenda yang dijadwalkan digelar pada Senin ini, merupakan tindak lanjut dari agenda rapat sebelumnya pada 25 Maret 2024 soal penyelenggaraan pemilu.
    “Namun kita melihat sampai saat ini teman-teman KPU RI belum hadir. Dan mereka melayangkan surat minta izin dan kemudian minta ditunda karena harus menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi,” kata Doli seperti dikutip Wartabanjar.com dari Ruang Rapat Komisi II DPR RI.
    Walaupun KPU telah menyampaikan surat izin, Doli pun telah meminta Sekretariat Komisi II DPR untuk tetap meminta KPU hadir walau diwakili.
    “Begitu juga dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), ternyata Ketua Bawaslu-nya hadir,” kata dia.
    Pada agenda tersebut, Ketua Bawaslu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah hadir di ruang sidang sekitar pukul 14.30 WIB.
    Rapat pun kemudian berlangsung sekitar 20 menit dan berakhir dengan keputusan penundaan rapat karena ketidakhadiran perwakilan KPU tersebut.
    Di sisi lain, dia pun memahami bahwa posisi KPU sedang menjadi tergugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dia pun menyayangkan karena Anggota KPU yang hadir ke MK pun tidak lengkap.
    “Kok ada satu orang yang bisa pergi, pergi ke luar, apakah dianggap tidak penting. Saya kira itu juga bakal jadi soal di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
    Dengan begitu, dia pun menunda rapat tersebut dan akan kembali memanggil KPU untuk menghadiri rapat yang dijadwalkan pada 14 Mei 2024. (Sidik Purwoko)
    Editor: Sidik Purwoko
    Baca Juga :   BMKG Ingatkan Kewaspadaan Cuaca Esktrem Selama Periode Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI