Sopir dan Kernet Tangki Serta Satpam Jadi Tersangka BBM Campur Air, Begini Modusnya

WARTABANJAR.COM, BEKASI – Penyelidikan poilsi terkait kasus BBM bercampur air di SPBU Bekasi hingga videonya viral berujung pada 3 tersangka.

Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni sopir dan kernet tangki mobil BBM serta oknum sekuriti SPBU.⁣

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan modus ketiga pelaku dengan cara jual beli BBM bercampur air.

Pelaku Nana, yang merupakan sopir tangki BBM, dan sang kernet, Apip, membawa BBM jenis Pertalite dengan menggunakan mobil tangki dari depot pool Terminal Cikampek.

Setelah itu, Nana dan Apip menawarkan BBM kepada pelaku Engkos (sekuriti SPBU) dan uang sebesar Rp 14 juta.