Sebab, kata Luluk, sampai hari ini PDIP sebagai partai pemenang Pemilu dan penguasa parlemen tak kunjung bergerak mengajukan hak untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Karena ide angket pertama kali muncul itu dari PDIP ya, kan dari calon presidennya PDIP. Maka, yang kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading dari hak angket ini. Karena mereka yang menjadi pemenang pemilu di 2019-2024, juga yang punya kekuatan besar di Parlemen,” katanya.
Kendati begitu, ia mengaku bahwa fraksinya terus berupaya agar hak anggota DPR itu dapat segera dilakukan.
“Ya kita masih tetap usaha sih dengan berbagai cara kan, kita belum menyerah lah, belum mundur,” tukasnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







