“Tujuannya, guna menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri serta ASN di lingkungan Polri yang dapat merusak citra Polri,” ujarnya.
“Kami langsung catat dan diberi pengarahan. Polisi itu contoh bagi masyarakat, sehingga harus displin,” sambung Iptu Joko.
Sasaran dari Gaktiblin meliputi surat nyata diri seperti KTP, SIM, STNK. KTA. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







