Ketika sudah berhasil menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, termasuk mengendalikan nafsu makan, seorang muslim hendaknya tidak berbuka puasa dengan berlebihan.
Saluran pencernaan yang telah relaksasi perlu disuplai nutrisi secara bertahap setelah berbuka puasa.
Meskipun nafsu makan bangkit kembali, umat aktivitas makan umat Islam dibatasi dengan rangkaian ibadah sunnah lainnya.
Masalah makanan memang mendapatkan perhatian besar dalam agama Islam. Saking pentingnya, Al-Quran memuat perintah untuk memerhatikan makanan di dalam surat ‘Abasa ayat 24 artinya, “Maka, hendaklah manusia itu memerhatikan makanannya.” Dalam Tafsir Al-Ibriz dijelaskan bahwa maksud dari ayat di atas terkait dengan proses sampainya makanan sebagai rezeki dari Allah kepada manusia hingga makanan itu dikelola oleh manusia. (Mustofa, Tafsir Al-Ibriz, [Wonosobo Lembaga Kajian Strategis Indonesia: 2013], halaman 593).
Selayaknya manusia itu memerhatikan perihal makanannya. Hal-hal yang perlu diperhatikan itu mulai dari cara Allah mengatur asal muasal makanan itu sehingga sampai di tangan manusia.
Namun, tidak kalah pentingnya memerhatikan pola makan, pengolahan makanan itu oleh manusia, hingga cara mengonsumsinya.
Setelah dikonsumsi, makanan ada yang berubah menjadi energi atau tenaga. Tenaga inilah yang bermanfaat untuk menunjang aktivitas ibadah.
Namun, ada pula sisa makanan yang harus dibuang agar tubuh tetap sehat.







