Unit Reskrim Polsek Satui Amankan 7 Pencuri Batu Bara

    Setelah mengetahui keberadaan para pencuri batu bara, anggota bersama dengan petugas keamanan PT. BIB melakukan penangkapan di tempat kejadian. Pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut guna pertanggungjawaban atas perbuatannya, “Atas kejadian ini Pelapor yang mewakili PT. BIB, juga melaporkan kerugian sekitar 30 ton batu bara senilai sekitar Rp. 10.000.000,akibat tindakan pencurian ini,” kata Hardaya. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   KPU Kalsel : Akun Medsos Kampanye Harus Nonaktif Jelang Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI