WARTABANJAR.COM BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial BD (23).
BD diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Penangkapan terhadap tersangka BD ini dilakukan Kamis, (19/3/2024) sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kupang, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom, melalui Kasihumas Iptu Jonser Sinaga menyatakan Informasi mengenai maraknya peredaran narkotika di Desa Sari Gadung menjadi pemicu bagi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tim berhasil menemukan dan mengamankan tersangka BD bersama barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Baca juga:BREAKING NEWS: Warga Kota Banjarmasin Rasakan Gempa
Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan SH, mengungkapkan penggeledahan dilakukan di rumah tersangka berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.
“Barang bukti tersebut antara lain satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,04 gram,” sebut dia.
Kemudian, empat bungkus plastik klip bekas narkotika jenis sabu, satu pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu, satu sendok terbuat dari sedotan plastik warna putih.
Ditemukan juga, satu potongan sedotan plastik warna hitam, satu korek api mancis warna biru, satu handphone merk Vivo warna merah.







