Satres Narkoba Tanbu Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Kupang

WARTABANJAR.COM BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial BD (23).

BD diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Penangkapan terhadap tersangka BD ini dilakukan Kamis, (19/3/2024) sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kupang, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom, melalui Kasihumas Iptu Jonser Sinaga menyatakan Informasi mengenai maraknya peredaran narkotika di Desa Sari Gadung menjadi pemicu bagi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tim berhasil menemukan dan mengamankan tersangka BD bersama barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Baca juga:BREAKING NEWS: Warga Kota Banjarmasin Rasakan Gempa