Baca juga: Janji Urus Perkara, Polwan Gadungan Ngaku Kasat Reskrim Tipu Anak Kades Ratusan Juta
Hal tersebut dilarang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
Selanjutnya belasan anak punk dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bumbu untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dengan dinas terkait lainnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







