WARTABANJAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran, Kamis (21/3).
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memastikan menolak penetapan tersebut.
Anies Baswedan mengatakan akan melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum, agar bukti yang ditemukan dapat menjadi fakta sejarah bangsa.
“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan,” katanya.
Baca Juga
Kafe BBC di Marabahan Batola Terbakar Dini Hari
“Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ tuturnya.










