Bocah itu meminta sopir bus untuk membunyikan klakson dengan nada khusus atau telolet.
Diperkirakan sang sopir tidak melihat dan terus melaju dan korban yang terlalu dekat dengan badan bus justru terlindas ban bagian belakang.
Dilansir @media.banten, menurut saksi mata, awalnya korban bersama rekan-rekannya meminta bus untuk membunyikan klakson suara khusus atau telolet saat masuk ke dalam kantong parkir dermaga eksekutif Pelabuhan Merak.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Arditia menginformasikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus.
AKP Riska mengimbau kepada setiap orang tua untuk melarang anak anak mereka ke jalan raya untuk beraksi meminta bunyi telolet ke bus yang melintas. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







