TPN Ganjar Mahfud Ajak Kapolda Bersaksi di MK, Polri: Kita Netral!

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri memberikan tanggapannya terhadap wacana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Paslon 03 Ganjar-Mahfud yang bakal menghadirkan Kapolda sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK). TPN memang berharap pihak Kepolisian RI (Polri) bisa memberikan kesaksiannya di sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 yang dinilai curang.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, netralitas kepolisian dalam Pemilu telah tercantum pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kata Trunoyudo, pihaknya sebagai penegak hukum tidak akan melanggar peraturan dan patuh terhadap undang-undang tersebut.

    Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Tinjau Harga dan Stok Bahan Pokok Bulan Puasa Ramadhan di Jakarta

    “Kami akan menyampaikan yang pertama adalah komitmen Polri. Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangannya yang dikutip Wartabanjar.com, Jumat (15’/03/2024).

    Trunoyudo mengatakan, netralitas merupakan komitmen dalam rangka mewujudkan demokrasi, memelihara, dan menjaga profesionalisme dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Bahkan dalam setiap kesempatan, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan soal netralitas kepolisian dalam Pemilu 2024.

    “Artinya, komitmen ini bersikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan pemilu 2024,” ujar Trunoyudo.

    Sebagai informasi, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat di kanal YouTube Akbar Faisal Uncencored mengatakan pihaknya akan mengajukan seorang kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK.

    Baca Juga :   Menag Nasaruddin Umar Temui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI