WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Usai diterpa adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Kesehatan Banjarmasin, kini aroma korupsi terendus di UPTD Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Uang pembayaran jasa Labkes masuk ke rekening pribadi. Hasil investigasi wartabanjar.com, uang yang masuk ke rekening pribadi yakni atas nama Kepala UPTD Labkes Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Fitriani. Nilai uang jasa yang masuk ke rekening pribadi tersebut nilainya bervariasi, mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Pengguna jasa Labkes Dinas Kesehatan Banjarmasin menyetorkan ke rekening atas nama Fitriani, dua bank yang berbeda. UPTD Labkes Kota Banjarmasin berada dibawah Dinas Kesehatatan Kota Banjarmasin yang dikepalai dr Tabiun Huda. Aroma korupsi yakni dugaan penggelapan, uang jasa Labkes sampel air di UPTD Labkesda Kota Banjarmasin dari pihak ketiga tak langsung ke rekening UPTD melainkan langsung ke rekening Kepala UPTD Labkes Kota Banjarmasin, Fitriani. Kepala UPTD Labkes Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Fitriani dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkannya, Kamis (14/3/2024). Dijelaskannya, pemberlakuan pembayaran jasa hasil laboratorium sampel air dari salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah di Kalsel masuk ke rekening pribadinya sejak April 2023. Kala itu Dinas Kesehatan sudah dikepalai oleh dr Tabiun Huda. Meski demikian dirinya menyangkal jika pemberlakuan pembayaran jasa hasil lab yang masuk ke rekening pribadinya atas arahan atau sepengetahuan dr Tabiun Huda. "Karena kami BLUD, jadi kami mengelola sendiri," katanya. Dia juga menjelaskan, kala itu dari pihak rumah sakit milik pemerintah daerah di Kalsel sedikit kebingungan untuk menyetorkan jasa hasil laboratoriun khususnya untuk akomodasi petugas pemeriksa. Sebelumnya pengguna jasa menyetorkan ke rekening bendaharanya. "Kala itu karena pergantian bendahara, maka dibijaksanai ke rekening pribadi atas nama saya," imbuhnya. Dia beralasan, terlebih dulu masuk ke rekening pribadinya kemudian disisihkan honor dan akomodasi bagi petugas yang ke lapangan. Setelah dipotong, barulah dirinya menyetorkan ke rekening BLUD. "Setelah dipotong, langsung di tranfer ke rekening BLUD UPTD Labkes ini. Langsung dan tidak berhari-hari mengendap di rekening saya," tegasnya. Istri dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin ini juga menjelaskan, bahwa kini pembayaran jasa hasil laboratorium tak lagi ke rekeningnya, tetapi sudah langsung ke rekening BLUD UPTD Labkes dinas kesehatan. "Kini sudah ditertibkan, langsung ke rekening BLUD Labkes ini," tegasnya lagi. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Tabiun Huda ketika dikonfirmasi wartabanjar.com enggan menanggapi. (Tim) Baca Juga : TERNYATA OHHH Ternyata!!! Dana Stunting di Banjarmasin diduga Bersumber dari ‘Pungli’ Editor : Hasby