Menpan RB: “Gaji ASN ke-13 dan THR 2024 Naik Sebesar Ini”

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah menyebut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan itu persisnya terjadi sejak pandemi COVID-19.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada peningkatan pada kebijakan tahun 2024, yaitu tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100 persen. Demikian halnya dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

    “Peningkatan pemberian THR dan gaji 13 ini dikarenakan kemampuan keuangan negara yang semakin baik,” kata Anas dalam keterangannya yang dikutip Wartabanjar.com, di Jakarta, Jumat.

    Selain itu, pemberian THR dan gaji 13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara. Karena mereka telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik. Hal ini juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.

    “Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ujarnya.

    Baca juga: Pasca Penutupan Sumber Air Bersih di Cilegon, Walikota Helldy Minta Industri di Sana Bantu Warga

    Penerima THR dan gaji 13 sebagaimana disampaikan Menteri Anas antara lain terdiri dari PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI dan Anggota Polri. Begitu juga dengan pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga.

    Baca Juga :   Terdakwa Perpajakan Melarikan Diri, Ditangkap Petugas di Jatim

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI