SPPG Tungkaran Ditutup Sementara! Buntut Siswa Keracunan MBG di Martapura
WARTABANJAR.COM, BANJAR - Setelah insiden yang diduga menyebabkan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) terhadap ratusan siswa penerima manfaat makanan dari SPPG Tungkaran, berbagai instansi kembali turun tangan.
Ketua Tim Investigasi Independen dari Badan Gizi Nasional (BGN), Karimah Muhammad, mengonfirmasi investigasi tengah berlangsung dan keputusan penutupan sementara SPPG bisa dicabut apabila semua syarat telah dipenuhi.
"Intinya, SPPG ini bisa dibuka kembali setelah memenuhi semua persyaratan, dan itu nanti akan kami evaluasi berdasarkan laporan lengkap hasil investigasi," tegas Karimah usai melakukan inspeksi dan rapat di SPPG Tungkaran, Sabtu (11/10/2025).
Menanggapi soal adanya dugaan kandungan zat berbahaya seperti nitrat dalam makanan, Karimah menjelaskan timnya belum bisa mengambil kesimpulan sebelum data laboratorium resmi diterima.
"Katanya ada dugaan nitrat, iya. Tapi kami tidak bisa hanya berdasarkan dugaan. Harus jelas, ada bukti tertulis, angkanya berapa, di sampel yang mana, dan apakah melebihi ambang batas,” ujarnya.
Ia juga menekankan tidak semua zat berbahaya otomatis membahayakan jika kadarnya masih dalam batas aman.
Namun, Karimah mengakui sampel makanan kini berada di tangan pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan, dan belum diperoleh hasil laboratoriumnya.
"Saya sendiri belum melakukan pemeriksaan lab, belum bertemu langsung dengan korban. Jadi sebagai tim investigasi, saya tidak boleh berasumsi sedikit pun," jelasnya.
Selain itu, Karimah menegaskan keputusan mengenai berapa lama SPPG Tungkaran akan ditutup berada di tangan Badan Gizi Nasional.
"Kami hanya bagian investigasi. Kami laporkan apa yang kami temukan di lapangan, dari pengamatan dan wawancara dengan pihak terkait. Nanti dari situ baru bisa ditentukan, salahnya di mana, seberapa besar, dan apakah layak ditutup permanen atau dibuka kembali," tambahnya.
Selain penyebab keracunan, tim juga menyoroti aspek Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bagian penting dalam menentukan kelayakan operasional SPPG.