“Total ada sebanyak 74 unit kendaraan bermotor yang kami amankan dan kemudian dilakukan penindakan penilangan, selain itu, juga ditemukan sebanyak 9 orang oknum masyarakat yang kedapatan membawa benda-benda terlarang seperti Sajam, Miras dan Zineth, merkea semua akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kasat Lantas menegaskan bahwa Polres Banjarbaru akan terus melakukan KRYD secara rutin, terutama di bulan Ramadhan, untuk mencegah aksi balap liar dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Banjarbaru.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, tetap jaga toleransi serta saling menghargai antar umat beragama,” pungkasnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi