WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Selama ini penumpang Transjakarta dan MRT tidak diperbolehkan makan di dalam bus. Namun berbeda selama Ramadhan ini.
Pihak pengelola akan menerapkan aturan pelaksanaan berbuka puasa selama bulan Ramadan 2024.
Seperti dilansir dari laman akun Instagram TransJakarta dan MRT, Senin (11/3/2024), berikut ketentuan berbuka puasa saat berada di area TransJ dan MRT selama bulan Ramadan.
“Makan dan minum di dalam bus Transjakarta diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan magrib,” tulis unggahan foto di akun X @PT_Transjakarta.
Penumpang tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama. “Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan.







