WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dirut PT Taspen nonaktif, Antonius Kosasih akan segera diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Dikatakannya, pemanggilan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap para saksi untuk melengkapi alat bukti dugaan korupsi di PT Taspen. “Namun, pemanggilan pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti dilakukan,” jelas Ali baru-baru ini.
KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Pencegahan ke luar negeri telah dilakukan untuk dua orang melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Permintaan cegah berlaku untuk enam bulan ke depan sampai September 2024,” ungkapnya.
Baca juga: Telepon Prabowo, Raja Abdullah dari Yordania Ingin Datang Langsung Ucapkan Selamat













