Dirut PT Taspen Nonaktif Antonius Kosasih Segera Dipanggil KPK

Setelah itu, lanjut dia, pencegahan dapat diperpanjang atas dasar kebutuhan penyidikan. Menurut informasi, pencegahan dilakukan terhadap Antonius N.S. Kosasih selaku Dirut PT Taspen (Persero) sejak 2020. Yang lainnya atas nama Ekiawan Heri Primaryanto, Dirut PT Insight Investments Management.

Status perkara dugaan korupsi di PT Taspen saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, pengumuman tersangka dan kontruksi perkara secara lengkap akan dilakukan pada saat penahanan.

Meski begitu, KPK berjanji akan terus menyampaikan perkembangan terkait penanganan kasus ini. “Karena itu, kami meminta para pihak yang diperiksa bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik,” tandas Ali. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi