WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sesuai keputusan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, merupakan hari pertama atau awal Ramadhan 1445 H.
Dengan demikian, mulai malam ini masyarakat Indonesia akan mulai melaksanakan shalat tarawih dan sahur.
Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di bulan Ramadhan, Polres Banjarbaru menyampaikan sejumlah imbauan dan larangan kepada warga.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dpdy Harza Kusumah SIK SH MSi, mengatakan ada beberapa larangan bagi warga selama Ramadhan.
Baca juga: Sampah Menggunung di Jalan Cemara Raya Perumnas Kayu Tangi Kembali Viral
Larangan tersebut, kata dia, bertujuan untuk menciptakan suasana tetap kondusif sekaligus kekhusyukan umat Islam melaksanakan ibadah.







