WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo rupanya merembet kemana-mana. Akibatnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengacak-acak rumah CEO PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat di Perumahan Intercon Taman Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat Rabu (6/3/2024) malam.
Penyidik mendatangi rumah pengusaha celana dalam merek Rider itu sekitar pukul 21.45 WIB. Mereka juga mengamankan sejumlah dokumen berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. KPK juga menyita uang belasan miliar rupiah dari tempat tersebut.
“Diperoleh uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada wartawan termasuk Wartabanjar.com Kamis (7/3/2024).
“Analisis segera dilakukan,” tambah Ali.
Baca juga: Kabupaten Banjar Berangkatkan 13 Petani Muda untuk Magang di Taiwan
Sebelumnya, mantan ketua klub pemilik mobil sport mewah Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa waktu lalu.
Ketika menjalani pemeriksaan pada Jumat (1/3/2024) lalu, Hanan dicecar mengenai proyek di lingkungan Kementerian Pertanian. Menurut Ali Fikri, penjelasan Hanan Supangkat membuat perkara dugaan TPPU SYL menjadi semakin jelas.
Tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dan barang bukti perkara TPPU SYL.