Disbudporapar Banjar Salurkan Dana Hibah Sebesar 1,5 Miliar

“Ya sekalian kita silaturahmi dengan 30 organisasi kepemudaan di Kabupaten Banjar,” tandas Muhari.

Sosialisasi yang digelar bertujuan untuk memahami dan menyamakan persepsi atas laporan dan pertanggungjawaban serta ketatausahaan pemberian hibah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2021.

Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banjar H Irwan Jaya berharap, dana yang diberikan kepada lima organisasi hari ini bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Saya berharap kepada pengelola dana hibah dapat menjalankan dan memanfaatkannya dengan baik, tertib administrasi serta pertanggungjawabannya,” pesannya saat membuka sosial mekanisme hibah yang dilaksanakan di Guest House Sultan Sulaiman. (nurul octaviani)

Editor: Sidik Purwoko