Kegiatan ini berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.(atoe)
Baca Juga
Kapolri Diminta Cari Aliran Sesat Bolehkan Suami Istri Berganti Pasangan
Editor Restu

Kegiatan ini berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.(atoe)
Baca Juga
Kapolri Diminta Cari Aliran Sesat Bolehkan Suami Istri Berganti Pasangan
Editor Restu