Modus Rektor Universitas Pancasila Lecehkan Pegawai Wanita

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang rektor perguruan tinggi di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan pejabat di universitas tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.

    Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    ETH tercatat merupakan Rektor Universitas Pancasila, Jakarta Selatan.

    Dugaan pelecehan seksual oleh ETH terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. ETH sempat membantahnya.

    Baca juga: Ini Dia 6 Remaja Pelaku Penyerangan dan Perampasan Motor di Cempaka Sari

    Amanda Manthovani, Kuasa Hukum korban, mengungkapkan saat itu kliennya mendapat laporan dari sekretaris rektor untuk menghadap ETH.

    Di ruangan itu, ETH sedang duduk di kursinya, dan korban duduk di kursi yang berada yang berada di hadapan ETH.

    ETH kemudian dari kursinya dan duduk di dekat korban (RZ).

    “Korban duduk sambil nyatet-nyatet, tiba-tiba pipinya dicium sama rektor,” ucap Amanda.

    Saat kejadian, korban yang terkejut segera berdiri dari posisinya.

    Ia pun mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

    Namun, ETH tiba-tiba meminta korban untuk meneteskan obat tetes mata dengan dalih matanya memerah.

    Pada saat itulah, ETH melecehkan korban. “Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah dilecehkan, korban keluar ruangan sambil nangis, lalu menceritakan kepada atasannya,” kata Amanda.

    Baca Juga :   Komisi II DPR Masih Kaji Usulan Pemisahan Pemilu dan Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI