WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang rektor perguruan tinggi di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan pejabat di universitas tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
ETH tercatat merupakan Rektor Universitas Pancasila, Jakarta Selatan.
Dugaan pelecehan seksual oleh ETH terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. ETH sempat membantahnya.
Baca juga: Ini Dia 6 Remaja Pelaku Penyerangan dan Perampasan Motor di Cempaka Sari
Amanda Manthovani, Kuasa Hukum korban, mengungkapkan saat itu kliennya mendapat laporan dari sekretaris rektor untuk menghadap ETH.
Di ruangan itu, ETH sedang duduk di kursinya, dan korban duduk di kursi yang berada yang berada di hadapan ETH.
ETH kemudian dari kursinya dan duduk di dekat korban (RZ).







