Baca juga: Peringatan Dini Waspada Banjir di Kalsel Hingga 27 Februari
Barang bukti yang ditemukan di antaranya adalah 97 butir obat Carnophen/Zenith, 81 keping atau 810 butir obat Seledryl, serta uang tunai sejumlah Rp 170.000 yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan tersebut.
“WN diamankan bersama barang bukti oleh polisi untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







