“Pelaku AS saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk dilakukan proses hukum dan turut disita barang bukti berupa satu lembar KTP atas nama pelaku AS, satu buah palu warna merah, satu lembar baju Hoodie dengan warna putih abu-abu, 1 lembar Surat Keterangan Permintaan Visum Et Repertum.” (atoe)
Editor Restu