Sementara itu, Abdul Muthalib selaku Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menjelaskan, hingga hari ini tidak ada surat resmi terkait penundaan pleno tingkat kecamatan.
“Tidak ada surat resmi yang menyatakan penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujar Abdul Muthalib.(nurul octaviani)
Baca Juga
Kapolresta Banjarmasin Datangi Pelaku Penusukan Caleg PKS
Editor Restu







