Besok Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Kata Polisi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjasono dengan tergugat Polda Metro Jaya.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu, mengajukan gugatan praperadilan terkait penyitaan handphone (HP) saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal tersebut, Bidang Hukum Polda Metro Jaya memastikan akan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Aiman Witjaksono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 19 Februari 2024 mendatang.

“Siap hadir (sidang gugatan praperadilan Aiman Witjaksono) dan sudah kami persiapkan, ” ujar Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardus Simamarta, Sabtu (17/2/2024).

Baca juga: Siap-siap! 1 April Tarif Parkir di Banjarmasin Naik, Motor Rp3 Ribu dan Mobil Rp5 Ribu