KPU Bantah Manipulasi Data di Sirekap

    WARTABANJAR.COM – Dugaan manipulasi data saat diunggah ke situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dibantah KPU.

    Seperti diketahui dugaan penggelembungan suara saat petugas TPS mengunggah hasil pemungutan viral di media sosial.

    Unggahan bukti antara formulir model C1 dan angka dalam si rekap berbeda jauh. Bahkan sampai naik berkali-kali lipat untuk salah satu Paslon.

    Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyatakan, tak ada niat untuk memanipulasi Formulir Model C1-Plano, atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.

    “Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah hasil suara karena pada dasarnya Formulir C1 Hasil Plano diunggah apa adanya,” ujar Hasyim melalui keterangan tertulisnya dikutip dari infopublik Sabtu (17/2/2024).

    Baca Juga

    Putera Gubernur Kalsel Bersaing dengan Petahana Raup Suara Terbanyak Dapil 1

    Hasyim mengatakan, bahwa Formulir Model C1-Plano yang diunggah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu dapat dimonitor dan disaksikan bersama-sama.

    Hasyim menegaskan, bahwa KPU akan terus mengunggah Formulir Model C1-Plano agar masyarakat terus mengetahui sampai batas akhir.

    “Hanya saja untuk konversi yang kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat nanti akan dilakukan koreksi supaya sesuai dengan apa yang formulir yang diunggah,” katanya.

    Berdasarkan laman KPU, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.

    Baca Juga :   PUPR Sulap Kawasan Kumuh Mrican Jadi Permukiman Sehat, Aman, dan Layak Huni

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI