Hoaks Gibran Didiskualifikasi dari Cawapres

Akan tetapi, video persidangan dalam agenda pembacaan surat gugatan oleh seorang dosen yang bernama Brian Demas Wicaksono pada 30 Oktober 2023.

Brian Demas diketahui melayangkan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas dugaan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dipastikan unggahan oleh akun @BabehAldoAje135 adalah tidak benar atau hoaks. (Kominfo)

Editor Restu