WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap alasan artis Tamara Tyasmara diperiksa kejiwaannya pasca kematian anaknya, Dante (6) yang diduga tewas ditenggelamkan oleh kekasihnya berinisial YA (33).
“Pemeriksaan psikologi forensik ini merupakan bagian dari penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Po Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
“Atas permintaan penyidik, beberapa ahli dilibatkan dalam proses penyidikan ini antara lain tim psikologi forensik,” sambungnya.
Baca juga: Runner Up Grup Usai Kalah dari Korsel, Tim Putra Indonesia Tantang Tiongkok di Perempat Final BATC
Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Apsifor dan Biro SDM Polda Metro Jaya. Menurut dia, setidaknya ada tiga metode yang dilakukan dalam pemeriksaan.
“Metode yang dilakukan oleh tim psikologi forensik menggunakan, pertama multi-metode, kedua multi-tools, ketiga multi-informan ini yang dilakukan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pria berinisial YA (33), tersangka pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara bernama Dante (6) di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka YA dilakukan selama 13 jam.
“Psikologi forensik telah melakukan pemeriksaan setidaknya dua kali kepada tersangka YA. Pemeriksaan pertama berlangsung selama 7 jam kemudian pemeriksaan kedua berlangsung selama 6 jam,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (13/2/2024). (ernawati/tri)