Pemilih Diminta untuk Periksa Surat Suara di Depan Petugas TPS

Hal itu, dimaksudkan agar surat suara yang akan dicoblos tidak rusak dan dapat dianggap sah.

“Kami berharap saudara-saudara sekalian para pemilih membuka surat suara, diterawang bersama-sama sambil disaksikan,” ucapnya.

“Ketika nanti para pemilih dipanggil oleh anggota KPPS untuk menerima surat suara, itu nanti kami berharap dibuka dulu surat suaranya untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pemungutan suara di TPS akan dimulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Selanjutnya, akan dilakukan penghitungan suara di masing-masing TPS. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi