Selain itu, Bawaslu bersama juga tengah mengawasi dugaan pelanggaran di masa tenang Pilpres.
Khususnya terkait keberadaan alat peraga kampanye ( APK) yang seharusnya sudah dicopot jelang hari pencoblosan 14 Februari.
“Ini tanggung jawabnya tidak hanya Bawaslu, ini tanggung jawab peserta pemilu juga memasang. Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk menurunkan. Tapi ada juga dipasang di pohon, itu kan agak sulit kita turunkan bekerjasama dengan Satpol PP,” tuturnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







