“Sebagai upaya meningkatkan kepemilikan IKD maka di tahun ini kami memberikan hak akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terbatas kepada aparat desa untuk bisa melakukan aktivasi IKD ini dengan inovasi DESA PELANDUK MANIS (Distribusi Akses ke Desa Untuk Percepatan Cakupan IKD), pada tahap awal telah ditunjuk 31 desa (kategori sebagai desa mandiri) sebagai pilot project dan akan terus ditambah ke desa-desa lainnya,” pungkasnya.
Turut hadir pada apel gabungan ini para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, pejabat administrator, pejabat pengawas dan fungsional serta staf PNS dan PTT lingkup Pemkab Banjar.(ip Banjar)
Editor Restu