“Kegiatan ini perlu dilakukan sebab muara dari seluruh penyelenggaraan tahapan pemilu ada di TPS dan Bawaslu, dalam renstra 2020-2024 mengatakan bahwa akan membentuk pengawas yang terpercaya, meningkatkan kapasitas dan elektabilitasnya ditengah masyarakat,” sampainya.
Kamiluddin Malewa juga menerangkan sebagai saksi peserta pemilu harus mampu mengetahui tugas pokok dan fungsinya serta memahami potensi-potensi pelanggaran terkait pengetahuan pada Pemilu 2024.
Terpisah, salah satu peserta, M. Muliadi, menuturkan dengan adanya acara ini dirinya merasa sangat terbantu dalam memahami tugasnya untuk menghadapi pemilu nantinya.
“Dengan adanya kegiatan ini kami menjadi lebih paham dan akan kami sampaikan lagi kepada saksi-saksi yang sudah kami sediakan dan tugaskan di TPS, agar memahami apa yang menjadi tugasnya dan apa yang tidak boleh dilakukan,” pungkasnya. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







