WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tindakan tegas dilakukan Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya dengan memberhentikan sebuah mobil Xenia B-1209-KIL.
Pasalnya, mobil ini membawa lima unit sepeda motor, dimana dua di antaranya ditaruh di bagian atas mobil.
Seperti dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024), terlihat petugas PJR melakukan pengecekan mobil yang melebihi kapasitas angkut.
“Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kendaraan Xenia B-1209-KIL yang dicurigai mengangkut lima sepeda motor ke Sumatera melebihi kapasitas,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
Baca juga: Puluhan Rumah Terbakar di Desa Berkah Bersama Satui, 1 Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
“Mobil tersebut membawa 3 sepeda motor di dalam kabin dan dua di atap,” sambungnya.











