WARTABANJAR.COM, TABALONG – Beredarnya pesan suara WhatsApp menyebutkan korban meninggal dunia diduga karena gantung diri sebelumnya dibunuh.
“Mbak, hasil Visum keluar jar, ujar tu murni dibunuh orang, itu bekas dibakar dulu, mana bekas dipukuli, dibakar orang hanyar dibawa orang digantung orang baasa, seolah-olah mati bagantung.”
(Mbak, katanya hasil visum sudah keluar, katanya murni dibunuh, dibakar dulu, bekas dipukuli kemudian digantung agar seolah-olah mati gantung diri).
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno memastikan bahwa pesan tersebut adalah tidar benar atau hoaks.
Baca Juga
Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Kayu Tangi II Banjarmasin
“Kami telah mengkonfirmasi kepada pihak medis RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai yang menangani pemeriksaan mayat diduga gantung diri yang ditemukan pada Senin (05/02/2024) siang di jalan Pelita 1 RT.1 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yaitu seorang pria berinisial MAR (32) warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, bahwa pihak Medis RSUD H Badaruddin Kasim Maburai belum menyerahkan dokumen Visum tersebut kepada Kepolisian Resort Tabalong selaku pihak yang meminta dilakukan Visum tersebut,” ungkap Joko.
Secara hukum sudah jelas bahwa visum adalah keterangan tertulis dokter berdasar permintaan kepolisian atau hakim sebagai alat bukti di pengadilan.
“Jadi dari mana pengirim pesan dengan suara perempuan tersebut mendapatkan
informasi dan kami sudah menelusuri siapa pengirim pertama pesan tersebut dan dari mana perempuan dalam pesan suara tersebut mendapatkan informasi
yang sudah tersebar tersebut” lanjut Joko.