WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ria Ricis menerima berbagai komentar usai resmi menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1).
Seperti diketahui gugatan cerai Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS tersebut didaftarkan Ria Ricis secara e-court atau elektronik dengan nama Ria Yunita.
Melalui akun X (twitter) Ria Ricis menjawab sindiran komika Kemal Pahlevi yang ‘nyinyir’ soal perceraiannya.
“Vlog perceraian Ria Ricis part 1 udah tayang belum?,” cuit Kemal.
“Akun @RiaRicis kemudian menjawab, Kalau hidup kalian bahagia, alhamdulillah. Semoga ini tidak terjadi di kalian aamiin. Makasi kemal. Bahagia selalu.”
Sebelumnya Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah Ria Ricis menggugat tiga hal sekaligus, gugatan cerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak,” tuturnya, Rabu (31/1).
Baca Juga
Warga Gaza Terpaksa Memasak Pakai Air KotorĀ
Mengenai alasan cerai, Taslimah menyebut belum ada alasan spesifik. Sidang mediasi Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan pada 19 Februari 2024.
“Insya Allah tanggal 19 Februari 2024. Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil,” jelas Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).







