Satgas PPKS UI Simpulkan Ketua BEM Nonaktif Melki Sedek Huang Melakukan Pelecehan, Ini Hukumannya

    “Menetapkan sanksi administratif kepada saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000, berupa: 1. Skorsing akademik selama satu semester,” Diktum Kesatu putusan.

    Dijelaskan bahwa dalam masa skorsing tersebut, pelaku dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan, dan/atau mendatangi korban; aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas; dan berada di lingkungan kampus UI. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI