Resmi! Libur Isa Almasih Diganti Menjadi Libur Yesus Kristus

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menetapkan secara resmi perubahan libur keagamaan umat Kristen dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Nomenklatur ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 Januari 2024.

Perubahan ini mencakup penggantian nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus dalam penanggalan resmi.

Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons pemerintah terhadap usulan umat Kristen, yang diharapkan mencerminkan keyakinan mereka terkait kelahiran, wafat, dan kenaikan Yesus Kristus.

Dengan demikian, tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi