Resmi! Libur Isa Almasih Diganti Menjadi Libur Yesus Kristus

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menetapkan secara resmi perubahan libur keagamaan umat Kristen dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Nomenklatur ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 Januari 2024.

Perubahan ini mencakup penggantian nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus dalam penanggalan resmi.